Dinilai Lecehkan Pendidikan, Komisi IV DPRD Kalsel Minta Kepala SMAN 1 Sungai Tabuk Mengundurkan Diri

Banjarmasin, Duta TV — Dinilai melecehkan dunia pendidikan, Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan meminta Kepala SMAN 1 Sungai Tabuk untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Permintaan ini muncul buntut dari kegiatan perpisahan siswa yang digelar di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Banjarmasin.
Dalam rapat dengar pendapat yang digelar bersama pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kalsel, Komisi IV menegaskan bahwa kegiatan perpisahan tersebut tidak memiliki izin resmi dari Disdik. Padahal, sebelumnya sudah ada surat edaran yang dengan tegas melarang pelaksanaan perpisahan di luar lingkungan sekolah.
Ketua Komisi IV, Jihan Hanifha, bahkan sempat geram saat kepala sekolah mengaku tidak mengetahui bahwa lokasi perpisahan merupakan tempat hiburan malam. Ia juga mengaku tidak tahu soal iuran sebesar Rp350 ribu yang dibebankan kepada siswa untuk acara tersebut.
“Beliau legowo. Tadi kita sarankan, kalau berada di posisi beliau, dengan kejadian ini yang sangat di luar koridor pendidikan, itu seperti pelecehan terhadap pendidikan. Pendidikan jadi hilang maknanya. Masa dilaksanakan di THM?” ujar Jihan Hanifha.
Jihan menegaskan, pihaknya tetap merekomendasikan adanya sanksi tegas agar kasus serupa tidak diikuti oleh sekolah lain. Ia menilai edaran yang ada telah dilecehkan dan perlu ketegasan dalam penegakan aturan.
Sementara itu, Kepala SMAN 1 Sungai Tabuk, Elly Agustina, menyatakan siap menerima konsekuensi apa pun atas kegaduhan yang terjadi.
“Saya siap apa pun keputusan yang diberikan. Sekali lagi, saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat dan instansi terkait atas kegaduhan ini,” kata Elly.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kalsel, Hadeli Rosyadi, mengatakan pihaknya akan menyampaikan hasil pertemuan tersebut kepada Plt Kepala Disdik, karena dirinya bukan pengambil keputusan.
“Kepala sekolah juga sudah menyatakan siap jika keputusan akhirnya adalah dimutasi atau diberhentikan,” ujar Hadeli.
Selain SMAN 1 Sungai Tabuk, tercatat ada 15 sekolah lainnya yang juga melanggar edaran karena menggelar perpisahan di luar sekolah. Dinas Pendidikan diminta untuk memberikan sanksi agar hal ini tidak terulang di masa mendatang.
Reporter: Evi Dwi Herliyanti