Diduga Timbun Alkohol, Dua Warga Kuin Utara Diamankan

DUTA TV BANJARMASIN – Anggota tim dua unit Opsnal Ditreskrimum Polda Kalsel, menggrebek sebuah rumah yang dijadikan tempat penimbunan alkohol di jalan Kuin Utara, Banjarmasin Utara.

Saat melakukan penggeledahan dari dalam rumah, petugas mendapati 463 botol alkohol berbagai ukuran, yang memiliki kandungan 75 hingga 95% alkohol.

Selain barang bukti petugas juga turut mengamankan dua orang terduga pelaku penimbunan, yakni Wahyudin Nor dan Alamsyah, Jalan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Dari infromasi yang didapat, kedua pelaku ini selain melakukan penimbunan alcohol, namun juga menjual dengan harga tinggi di pasaran.

Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti di bawa ke kantor Ditreskrimum Polda Kalsel, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Reporter : Mawardi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *