Dewan Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

Banjarmasin, DUTA TV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD provinsi Kalimantan Selatan tahun anggaran 2021.

Dari hasil pembahasan bersama, raperda akan tindaklanjuti sesuai dengan mekanisme prosedur pembentukan produk hukum daerah dan disampaikan ke Mendagri untuk dievaluasi.

Dalam pendapat akhirnya, Gubernur menyatakan hal ini penting mengingat raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 dapat menjadi landasan yuridis produk kebijakan daerah, sekaligus memiliki urgensi yang cukup luas untuk mengevaluasi pelaksanaan APBD sebelumnya.

Selain itu, dalam raperda terdapat poin-poin untuk menjadi perhatian dalam pelaksanaan tahun anggaran berjalan tahun berikutnya.

Ketua DPRD Kalsel Supian HK mengatakan, dengan pengambilan keputusan terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kalsel tahun anggaran 2021, artinya tahapan-tahapan menindaklanjuti hasil pemeriksaan badan pemeriksa keuangan sudah dilaksanakan, termasuk merespon rekomendasi agar ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah melalui SKPD terkait.

Karena itu ia bersyukur pemerintah provinsi Kalsel sudah menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) sebanyak 9 kali berturut-turut.

“Kita sudah selesai setelah kita evaluasi. Jadi pada dasarnya kami mempersiapkan pembahasan lagi. Kami terimakasih kepada Kementrian yang  telah mengontrol fungsi DPRD Kalsel. Kita dapat WTP 9 kali itu yang  kita pertahankan. Inshaallah akan kita tingkatkan lagi,”katanya.

Rapat paripurna pengambilan keputusan bersama ditandai dengan penandatanganan dokumen raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kalsel tahun anggaran 2021 oleh Gubernur Kalsel bersama Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kalsel Karmila.

Reporter : Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *