Dewan Ancam Bongkar Taman Edukasi
DUTA TV BANJARMASIN – Komisi III DPRD kota Banjarmasin untuk kesekian kalinya memanggil pihak pemerintah kota Banjarmasin terkait pembangunan taman edukasi yang berada tak jauh dari Duta Mall, Selasa siang (11/12/2019).
Pada pertemuan tersebut, Komisi III DPRD kota Banjarmasin kembali mempertanyakan terkait keuntungan apa yang didapat oleh pemerintah kota Banjarmasin dengan pembangunan taman itu, oleh PT Japfa.
Baca juga :Â Taman Edukasi di Samping Mall Sediakan Wi-Fi Trash Bin
Sementara, pihak dewan sendiri tidak mengetahui adanya proses pembangunan taman edukasi, meskipun saat ini taman tersebut sudah selesai dibangun. Namun belum diresmikan pasalnya, masih terkendala terkait perjanjian.
“Kalau ini pola kerjasama, Menurut kami masih banyak yang dipertimbangkan. Perjanjian kerjamasa belum dibuat, berapa yang didapat pemko sehubungan adanya video trone yang nanti menjadi pemasukan dari taman tersebut. kalau kita melihat ini merugikan pemerintah kota bisa saja dibongkar, ya jangan sampai pemerintah kota di rugikan,†terang Isnaini Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin.
Sementara menurut pemerintah kota Banjarmasin, pembangunan taman edukasi itu sudah sesuai dengan aturan dan prosedur terkait dengan konstruksi dan tata ruanganya.
“Sudah ada aturannya bahwa apa yang diinginkan pihak ketiga, cuman tambahannya apakah nanti ada perwalinya. Kalau dari kontruksinya tidak masalah malah ada teknologi yang bagus, kami rasa dari kontruksinya sudah memenuhi persyaratan,†ucap Kadis PUPR kota Banjarmasin, Arifin.
Sekedar diketahui taman edukasi merupakan taman yang dilengkapi dengan wi-fi trash bin, dimana para pengunjung atau warga yang berkunjung kesana bisa menggakses internet secara gratis dengan cara membuang sampah yang sudah ditentukan, seperti botol plastik ke dalam tempat sampah.
Â
Reporter : Zein Pahlevi