Dana Kompensasi Rp 700 M Direalisasikan Selama Lima Tahun

Kotabaru, DUTA TV — Dana kompensasi Tambang Pulau Laut sebesar Rp 700 M siap dikucurkan.

Hal itu setelah pemerintah Kabupaten Kotabaru dan Sebuku Grup menyepakati realisasi dana itu selama lima tahun ke depan.

Kesepakatan tertuang dalam perpanjangan perjanjian yang ditandatangani Rabu pagi.

Dana kompensasi Rp 700 M ini merupakan perjanjian yang dibuat pada 2010 atas terbitnya izin tambang batubara sebuku grup di Pulau Laut.

Seiring dimulainya aktivitas penambangan pada awal tahun lalu, perusahaan pun dituntut untuk memenuhi janjinya itu.

Namun tidak ada ketentuan berapa besaran dana yang harus direalisasikan setiap tahunnya karena menyesuaikan kemampuan perusahaan.

Pemkab Kotabaru sendiri akan memanfaatkan kucuran dana tersebut untuk pembangunan infrastruktur, diantaranya rumah sakit baru, air bersih dan Jalan Lingkar Pulau Laut.

“Rumah sakit di stagen harus diselesaikan, kemudian embung, dan insfrastruktur lainnya yg sifatny berkenaan dengan masyarakat, tidak ada kegiatan di luar infrastruktur,” ucap Said Akhmad Sekretaris Daerah Kotabaru

Said Akhmad (kiri) Sekretaris Daerah Kotabaru
Said Akhmad (kiri) Sekretaris Daerah Kotabaru

Sementara itu perpanjangan perjanjian dilakukan karena MOU sebelumnya berakhir pada September ini, ini juga merupakan revisi atau adendum kedua atas perjanjian tersebut.

Perubahan pertama pada 2014 terkait penggunaan dana dari sebelumnya untuk pembangunan jembatan penghubung Pulau Laut-Pulau Kalimantan dialihkan untuk pembangunan fasilitas public.

Reporter : Nazat Fitriah

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *