Covid Surut, Bisnis Tes Swab Kian Redup

Jakarta, DUTA TV — Layanan tes swab yang dulu ramai pengunjung dengan harga setinggi langit kini berangsur-angsur redup bahkan terjepit. Hal ini terjadi karena angka penurunan kasus COVID-19 kian hari kian menurun ditambah dengan kebijakan pelonggaran syarat perjalanan dan penggunaan masker yang berlaku mulai kemarin (18/05/22).

“Pandemi mulai berkurang, angka kematian mulai menurun, mulai tumbuh optimisme dalam masyarakat. Akhirnya tempat-tempat tes swab mulai kosong,” ujar Akademisi dan Praktisi Bisnis, Rhenald Kasali.

Optimisme itu mendatangkan dua kebijakan baru dari pemerintah, antara lain pelonggaran penggunaan masker di area terbuka dan pelonggaran syarat perjalanan tanpa tes swab, mengakibatkan bisnis tersebut kian surut.

Menurut Rhenald, bisnis tes swab akan meredup dan berkemungkinan untuk mati. Hal tersebut tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga di negara-negara lainnya.

“Sebetulnya karakter bisnis setelah pandemi berubah. Semua pelaku usaha harus selalu beradaptasi dengan cepat. Hampir semua yang memiliki usaha masker bukanlah usaha penuh, melainkan usaha sambilan. Mereka melihat peluang dan mendirikan bisnis tambahan, yang biasanya masih terintegrasi dengan peluang usaha lainnya,” ujar dia.

Menurutnya, yang perlu disoroti ialah para pegawai dari bisnis tersebut. Di mana para pegawai punya keahlian di bidang tertentu seperti swaber. Pun demikian mereka harus mencari pekerjaan baru lagi.

Dilema tersebut dirasakan oleh salah satu tenaga medis atau swaber di salah satu klinik layanan tes swab di daerah Buncit, Nila. Nila mengatakan bahwa dia baru mendengar kabar mengenai kebijakan baru Jokowi yang telah melonggarkan kewajiban penggunaan masker dan juga syarat perjalanan.

“Di satu sisi bagus sekali ya sekarang kondisinya sudah berangsur membaik. Di sisi lain, kami yang bekerja sebagai swaber perlu memikirkan setelah ini akan bagaimana,” ujar Nila.

Nila merupakan salah satu dari sekian banyak tenaga medis yang dikontrak khusus untuk menjadi swaber dan tidak terikat sebagai pegawai rumah sakit.(dtk)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *