Cegah Karhutla, Polres Tapin Sosialisasikan Maklumat Larangan Membakar Hutan Dan Lahan

Duta TV – Tapin, Polres Tapin Polda Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan sosialisasi maklumat bersama FKPD kabupaten Tapin Nomor : MAK/01/VI/2020 tentang larangan membakar Hutan dan Lahan, Selasa (18/08)

Kapolres Tapin AKBP Eko Hadi Prayitno mengatakan pelaksanaan patroli pencegahan Karhutla oleh Tim TNI–POLRI dan instansi terkait lainya adalah menindaklanjuti arahan kebijakan Kapolda Kalimantan Selatan, 18 Agustus 2020 Irjen Pol Dr Nico Afinta agar bisa bersinergi dan menjalin kerjasama kemitraan bersama Pemerintah Daerah, TNI maupun Stakeholders serta seluruh elemen masyarakat dalam mencegah kabakaran Hutan dan lahan dikabupaten Tapin

Kassubag Humas Polres Tapin pada saat dihubungi awak media mengatakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Lokpaikat Polres Tapin bertujuan agar masyarakat mengetahui maklumat bersama FKPD kabupaten Tapin Nomor : MAK/01/VI/2020 agar masyarakat Tapin dapat mematuhi dan mematuhi peraturan tersebut guna mencegah kabakaran Hutan dan lahan dikabupaten Tapin

Kassubag Humas Polres Tapin pada saat dihubungi awak media mengatakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Lokpaikat Polres Tapin bertujuan agar masyarakat mengetahui tentang maklumat bersama FKPD kabupaten Tapin Nomor : MAK/01/VI/2020 agar masyarakat Kab. Tapin dapat mematuhi dan mematuhi Peraturan tersebut guna mencegah kabakaran hutan dan lahan di Tapin.

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *