Buntut Pengeroyokan di Biliar Arjuna, Satpol PP Tingkatkan Pengawasan Minol

BANJARMASIN, DUTA TV — Penjualan minuman beralkohol kembali menuai sorotan setelah kasus pengeroyokan yang terjadi di Rumah Biliar Arjuna Banjarmasin beberapa waktu lalu. Berdasarkan keterangan polisi, dugaan pengeroyokan dipicu oleh ketersinggungan akibat konsumsi minuman beralkohol saat bermain biliar.
Saat ditanya tentang pengawasan peredaran minuman beralkohol, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin menyebut hal ini menjadi atensi khusus. Mereka akan berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya yang menangani perizinan peredaran minuman beralkohol.
Satpol PP mengaku intens melakukan patroli terhadap jam operasional rumah biliar, sesuai dengan Perda Nomor 12 Tahun 2015, yang mengategorikan rumah biliar sebagai tempat hiburan malam.
“Terkait dengan rumah biliar ini, Perda Nomor 12 Tahun 2015 tentang Usaha Penyelenggaraan Hiburan dan Rekreasi, rumah biliar ini masuk dalam tempat hiburan. Kita rutin melakukan pengawasan, terutama operasional jam tayang. Misalnya, selama Ramadan mereka tutup, setiap malam Jumat juga harus tutup. Upaya ini secara maksimal sudah kita lakukan untuk menjaga kamtibmas di Kota Banjarmasin. Untuk penggunaan miras ini memang ada tingkatan golongannya, izinnya ada di instansi lainnya, mereka izinnya satu pintu. Kita sekarang juga lagi intens melakukan pengawasan mendalam ke THM, salah satunya rumah biliar,” kata Ahmad Muzaiyin, Kasatpol PP Banjarmasin.
Diketahui, kejadian ini terjadi pada Rabu pekan lalu, di mana korban, Muhammad Rijaya, mengalami luka robek di bagian mulut dan lebam di bagian mata akibat dikeroyok tiga pemuda, yakni Khairul Muzakkir, Sailillah, serta F, seorang anak yang masih di bawah umur. Kasus ini pun telah ditangani pihak Polsek Banjarmasin Tengah.
Reporter: Nina Megasari