Masih Bergantung Pihak Ketiga, Pengelolaan Limbah B3 Rumah Sakit Jadi Sorotan

Banjarmasin, Duta TV — Sorotan tajam datang dari Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan terhadap pengelolaan limbah B3, khususnya limbah medis infeksius.
Pasalnya, hingga saat ini, fasilitas kesehatan masih menyerahkan pengelolaan limbah kepada pihak ketiga karena belum tersedianya insinerator di daerah.
Komisi Empat menilai ketergantungan ini bukan hanya persoalan teknis, tetapi sudah menjadi polemik berkepanjangan yang harus segera diselesaikan.
Komisi Empat juga menyoroti potensi pelanggaran oleh pihak ketiga dalam pengelolaan limbah B3.
Dalam rapat pembahasan LKPJ Tahun 2025 bersama seluruh rumah sakit milik pemerintah, Ketua Komisi Empat menyebut pengawasan harus diperketat, menyusul kasus penimbunan limbah yang sempat terjadi di Kabupaten Banjar pada akhir tahun 2024.
Limbah B3, terutama yang bersifat infeksius, berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan jika tidak dikelola sesuai prosedur.
“Jadi sampai hari ini itu juga jadi poin penting kenapa ternyata kita masih untuk sampah B3 kita itu diserahkan kepada pihak ketiga. Memang ini masih jadi polemik bertahun-tahun. Artinya kita entah terkendala di dalam perizinan atau hal-hal lainnya, namun kita menyayangkan. Mudah-mudahan ini bisa terealisasi dalam waktu cepat, karena dengan adanya insinerator itu bisa menambah pendapatan, baik itu pendapatan BLUD RS ataupun pendapatan daerah kita. Jangan sampai kejadian seperti tahun 2024 akhir kemarin, ya ada penimbunan di Kabupaten Banjar. Nah itu kita sudah kita soroti dan kita tekankan lagi agar jangan sampai juga ada pihak ketiga tapi nakal, mereka tidak melaksanakan pengiriman. Kan kita ada dua di Jawa, satunya saya lupa itu, nah mereka ternyata tidak melakukan pengiriman B3 ini ke tempat tujuan dari pihak ketiga, malah diselesaikan di sini. Tentu itu infeksiusnya sangat tinggi dan bisa merusak kesehatan warga,” ujar Jihan Hanifha, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel.
Komisi Empat menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan menekan pemerintah daerah agar segera merealisasikan solusi jangka panjang tersebut. Pasalnya, pengelolaan limbah B3 bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga menyangkut keselamatan publik.
Reporter: Evi Dwi Herliyanti





