RS Amanah Medical Centre Resmi Jalin Kemitraan dengan BPJS Ketenagakerjaan

BANJARMASIN, Duta TV – Rumah Sakit Amanah Medical Centre (AMC) resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin untuk memberikan layanan kesehatan bagi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di RS Amanah Medical Centre, Selasa (2/6/2026). Dengan kesepakatan tersebut, AMC akan segera melayani peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya pekerja yang mengalami kecelakaan kerja maupun membutuhkan pelayanan kesehatan sesuai ketentuan program yang berlaku.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin, Fadlilah Utami, bersama Direktur RS Amanah Medical Centre, dr. Zul Indra.
Prosesi tersebut turut disaksikan oleh Owner RS Amanah Medical Centre, H. Imam Abror dan Hj. Sunarti Imam Abror, Wakil Direktur Umum dan Keuangan Hestri Diah Rokhmani, Dewan Pengawas AMC, jajaran manajemen rumah sakit, serta perwakilan manajemen BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin.
Direktur RS Amanah Medical Centre, dr. Zul Indra, menyebut kemitraan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan pelayanan kesehatan bagi kalangan pekerja di Kalimantan Selatan.
“Setelah penandatanganan kerja sama ini, layanan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan di RS Amanah Medical Centre akan segera dibuka. Kami siap memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan berkualitas sehingga peserta dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang lebih mudah dan nyaman,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin, Fadlilah Utami, menyambut positif bergabungnya RS Amanah Medical Centre sebagai fasilitas kesehatan mitra baru.
Menurutnya, kehadiran AMC akan menambah pilihan layanan kesehatan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan sekaligus meningkatkan kemudahan akses pelayanan bagi para pekerja di daerah ini.
“Kami menyambut baik bergabungnya RS Amanah Medical Centre sebagai mitra BPJS Ketenagakerjaan. Dengan segera dibukanya layanan bagi peserta, kami berharap pekerja di Kalimantan Selatan memiliki akses pelayanan kesehatan yang semakin mudah, cepat, dan berkualitas,” katanya.
Fadlilah menjelaskan, manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) tidak hanya mencakup kecelakaan yang terjadi saat bekerja, tetapi juga risiko kecelakaan yang dialami peserta sejak berangkat dari rumah menuju tempat kerja hingga kembali ke rumah selama masih dalam hubungan kerja.
Ia menambahkan, optimalisasi penggunaan aplikasi e-PLKK akan semakin memperkuat koordinasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan fasilitas kesehatan mitra sehingga proses pelayanan kepada peserta dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi.
Melalui kerja sama tersebut, RS Amanah Medical Centre menegaskan komitmennya untuk mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi pekerja sekaligus memperkuat implementasi perlindungan sosial ketenagakerjaan di Kalimantan Selatan.
Reporter: Nina MS





