Polisi Amankan Terduga Penganiayaan di Sungai Andai

Banjarmasin, Duta TV — Video viral penyerangan terjadi di kawasan Sungai Andai pada Kamis pekan lalu. Terlihat beberapa remaja membawa senjata tajam dan juga kayu balok. Diduga mereka terlibat tindak pidana pengeroyokan kepada warga sekitar berinisial M-H dan A-P 20 tahun warga Sungai Andai.
Tak berselang lama, petugas langsung melakukan penyelidikan pada kasus tersebut dan meringkus tiga remaja sebagai terduga.
Pertama M-D-A 17 tahun warga Sungai Andai, lalu K-A 16 tahun warga Kelayan Selatan, dan A-S 19 tahun warga Sungai Baru. Mereka diamankan petugas di rumahnya masing-masing.
“Sungai Andai sempat viral di media sosial. Kemudian kita mendapat laporan Polsek Banjarmasin Utara penyelidikan mengecek kebenaran, mengolah TKP. Terjadi tindak pidana pengeroyokan, kita berhasil mengamankan 3 orang pelaku atas nama MI alias AS 19 tahun warga Sungai Baru, KA 16 tahun warga Kelayan Selatan, dan MDA 17 tahun di Sundai. Kronologi dari kafe di Pal 5, anak muda mempertanyakan siapa memukul temannya. Kemudian korban lari ke Sundai dan dikeroyok di lokasi,” ujar Kombes Pol Timbul R.K. Siregar, Plh Kapolresta Banjarmasin.
Selain terduga, petugas juga menyita barang bukti berupa celurit panjang dan juga balok kayu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga terduga dijerat Pasal 262 ayat dua tentang tindak pidana kekerasan dengan ancaman tujuh tahun pidana penjara.
Reporter: Zein Pahlevi





