BPKPAD Minim Pendapatan Dari Sektor Sarbung Walet

Banjarmasin, DUTA TV — Pajak sarang burung walet merupakan salah satu pendapatan asli daerah kota Seribu Sungai. Namun, dari data yang BPKPAD kota Banjarmasin, pada tahun 2022 kemarin, mereka hanya menerima 146 juta rupiah.
Padahal potensi penerimaan pajak dari sarang burung walet bisa mencapai 2 milyar rupiah. Pihaknya mengaku masih terkendala data dalam melakukan penagihan pajak sarang burung walet tersebut.
Pasalnya, penarikan pajak itu tak lepas dari kejujuran pengusaha itu. Karena,bpenarikan pajak dibayar saat mereka sudah panen. BPKPAD sendiri tidak memiliki data pasti terkait pengusaha sarang burung walet, yang memiliki data tersebut, dari Dinas Provinsi Kalsel dan Balai Karantina Pertanian Banjarmasin.
“Kita cek belum panen, ada beberapa pengusaha yang lakukan pembayaran, yang lainnya masih belum karena walet ini masuk ke balai karantina, disitu yang kita dapat data itu, tapi di balai tidak valid juga karena pendataan se-Kalsel. Kita sudah menyurati menteri pertanian, ternayata potensi besar, kalai 15 M itu bisa dapat berati kan banyak. kita serahkan ke pusat, itu salah satu alternatif,bbanyak sarang hurung walet tapi datanya tidak valid,bdata 249 paling 10 yang bayar,” kata Edy Wibowo, BPKPAD kota Banjarmasin.
Sejumlah upaya juga sudah dilakukan oleh pihak BPKPAD Banjarmasin, seperti mensosialisasikan terkait pajak sarang burung walet ke pengusaha setiap tahunnya.
Reporter : Zein Pahlevi