BNNP Kalsel Ungkap Peredaran 5,5 Kg Sabu, Satu Pelaku Pecatan TNI-AD

Banjarmasin, DUTA TVDua pelaku kurir yang membawa 5,5 kilo narkoba jenis sabu-sabu ini, diringkus petugas BNNP Kalsel, di Jalan Sukamara Banjarbaru Barat, Kota Banjarbaru, Kamis malam (04/02/2021).

Keduannya diamankan saat melakukan transaksi narkoba di wilayah tersebut, dari hasil penggeledahan petugas menemukan 5,5 kilo narkoba jenis sabu siap edar.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel, Brigjend Pol Jackson mengatakan, jaringan narkoba ini turut melibatkan satu orang pelaku yang berstatus sebagai mantan anggota TNI-AD, yang telah dipecat dari kesatuannya, berinisial JW, warga Kabupaten Tanah Laut. Sementara satu pelaku lainnya, berinisial AJ warga Jalan PHM Noor, Banjarmasin.

“Kita telah ungkap jaringan narkoba di Jalan Sukamara Banjarbaru, salah seorang pelakunya adalah mantan anggota TNI. Barang ini sudah ada di Kalsel, barang dari luar, kemudian dipecahkan lagi ke pemesan-pemesan,” jelas Brigjend Pol Jackson.

Sementara dihadapan petugas, pelaku berdalih baru pertama kali memasok barang haram tersebut, dan sebelumnya ia sempat disuruh seseorang untuk mengambil sebuah sepeda motor di toko ritel, yang ternyata di dalam jok sepeda motor berisi kiloan sabu.

“Barangnya kurang paham dari mana, Kami cuman di suruh mengambil,” ungkap JW.

JW, pelaku
JW (kanan), pelaku

Saat ini petugas masih mendalami hasil penangkapan ini, untuk mengungkap kembali jaringan diatasnya. Kedua pelaku kini dikenakan pasal 132, pasal 114 ayat 2 undang-undang narkotika dengan ancaman 20 tahun pidana penjara.

Reporter : Mawardi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *