2 Polisi Dipecat, Polda Kalsel : Jadilah Insan Bhayangkara Sejati

Banjarbaru, DUTA TV — Satuan Brimob Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memecat dua anggota polisi secara tidak hormat karena melakukan pelanggaran berat. Salah satunya, terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
“Satu desersi dan satu lagi terlibat tindak pidana narkoba,” ujar Komandan Satuan Brimob Polda Kalsel Kombes Pol Ronny Suseno, Rabu (16/6.
Ronny menerangkan oknum polisi pertama adalah Brigadir A yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba yang telah berkekuatan hukum tetap dan menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan.
Ia juga memastikan Polri tak akan mentolerir setiap anggotanya terjerumus pidana barang haram itu baik sebagai penyalahgunaan terlebih jadi pengedar.
Oleh karenanya, Ronny mengingatkan anggotanya agar menghindari narkoba. Ia juga menegaskan bahwa penggunaan narkoba menjadi awal kehancuran kehidupan seseorang tak terkecuali anggota Polri. Karena jika sudah terjerat candunya, pikiran bakal rusak tak bisa lagi fokus bekerja hingga keluarga terbengkalai.
“Jadilah insan Bhayangkara sejati yang mengabdi untuk bangsa dan negara. Ingat anak istri yang senantiasa menanti di rumah mendoakan yang terbaik dalam tugas,” ujarnya.
Selain Brigadir A, Polda juga memecat Bripka R terbukti bersalah karena tidak masuk kerja selama 30 hari berturut-turut.
Ronny berharap pemecatan terhadap dua oknum tersebut dapat menjadi pelajaran bagi anggota lainnya agar tak melakukan pelanggaran dalam bentuk apapun.(ant)