Polsek Astambul Ungkap Peredaran 2,5 Kg Sabu

Martapura, DUTA TV Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo menggelar press release, hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika, terbesar di wilayah hukum Polres Banjar.

Dalam rilis dibeberkan total berat barang bukti yang berhasil diungkap yang mencapai 2,5 Kg. Barang bukti disita bersama seorang kurir berinisal SAC, warga Kebun Bunga Banjarmasin.

SAC ditangkap saat mengambil sabu di salah satu SPBU di Jalan Ahmad Yani kilometer 50, Astambul Sabtu siang (27/03/2021). Dari penangkapan SAC, polisi melakukan pengembangan ke dua lokasi berbeda, namun diduga bocor.

Meski demikian, polisi belakangan mendapat barang bukti tambahan berupa total enam unit sepeda motor, yang didalam jok terdapat narkoba siap edar dengan jumlah hampir 2 Kg sabu.

“Pelaku menggunakan sepeda motor, dan pelaku lainnya masih kita kejar,” ujar AKBP Andri Koko Prabowo.

Saat ini pihak kepolisian masih terus mengembangkan perkara dan berupaya mengungkap jaringan lainnya.

Reporter : Tarida Sitompul

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *