Tanah Laut Resmi Jadi Sentra Jagung, Ketua DPRD Kalsel Optimistis Sejahterakan Petani

Tanah Laut, Duta TV — Kabupaten Tanah Laut resmi ditetapkan sebagai sentra jagung Provinsi Kalimantan Selatan oleh Gubernur Kalimantan Selatan Haji Muhidin di lahan panen jagung Desa Banyu Irang, Kecamatan Bati-Bati.
Penetapan ini menjadi tonggak pengembangan komoditas jagung sebagai salah satu sektor unggulan daerah.
Selain memenuhi kebutuhan pangan, jagung juga berperan penting sebagai bahan baku industri pakan ternak yang mendukung stabilitas sektor peternakan dan industri pangan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen mempercepat pengembangan kawasan jagung melalui optimalisasi lahan perkebunan, lahan tidur, hingga penerapan pola tumpang sari.
Ketua DPRD Kalimantan Selatan mengapresiasi pencanangan sentra jagung di Tanah Laut karena menjadi awal lahirnya kawasan-kawasan produksi jagung baru di Kalimantan Selatan.
Dengan sinergi pemerintah daerah, DPRD, kepolisian, akademisi, serta para petani, target peningkatan produksi jagung sekaligus penguatan ketahanan pangan daerah diyakini dapat tercapai.
“Kita menghadiri pencanangan jagung sentra di Provinsi Kalsel yang dibuka langsung oleh Pak Gubernur dan Pak Kapolda dengan kepala dinas dan dinas-dinas terkait. Semoga ini bermanfaat bagi masyarakat. Khususnya alhamdulillah sentra jagung ini,” kata Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK.
Dalam kesempatan ini, Kapolda Kalimantan Selatan menjabarkan pengembangan sentra jagung telah dimulai sejak awal 2025 melalui berbagai langkah strategis, mulai dari menjaga stabilitas harga, meningkatkan produksi, hingga menyusun tabel refraksi jagung bersama Universitas Lambung Mangkurat sebagai acuan penentuan harga berdasarkan kadar air.
Pada awal program, harga jagung di tingkat petani hanya berkisar Rp1.800 hingga Rp2.000 per kilogram. Untuk memberikan kepastian harga, Polda Kalimantan Selatan melalui Perskopol membeli hasil panen petani dengan harga Rp3.600 per kilogram.
Selain itu, pemerintah dan para pemangku kepentingan juga menyiapkan sistem penyediaan benih, distribusi pupuk, alat pertanian, hingga mekanisme pembelian hasil panen agar petani memperoleh kepastian usaha dari masa tanam hingga panen.
Tim Liputan, Duta TV.





