BNNP Kalsel Ringkus Pengendali 1 Kg Sabu Dari Dalam Lapas di Samarinda

DUTA TV BANJARMASIN – Anggota Badan Narkotika Nasional atau BNN Provinsi Kalimantan Selatan, kembali berhasil membekuk 1 orang pelaku peredaran gelap narkotika hasil dari pengembangan kasus pengungkapan 1 kg sabu yang diungkap di Kota Banjarbaru, beberapa waktu lalu.
Ia adalah tersangka berinisial I yang diamankan petugas di dalam Lapas Bayur Kota Samarinda, Kalimantan Timur, belum lama tadi.
Dari hasil penyelidikan anggota BNN Kalsel, 1 orang tersangka ini memiliki peran pengendali terhadap 2 orang tersangka lainnya yang sebelumnya sudah dibekuk petugas di Kota Banjarbaru dengan barang bukti 1 kg sabu yang dibungkus dalam teh cina.
“Sesuai hasil pengembangan kita 2 orang kita tangkap di TKP, kita kembangkan yang menyuruh ada di Lapas Kaltim Kerjasama dengan Direktorat narkoba Polda Kalsel dan Lapas Kaltim dan kami menemukan tersangka berinisial I yang memerintahkan 2 orang tersangka tadi masih ada diatasnya masih kita kembangkan, Kasus narkoba juga di Kaltim,” Kata AKBP Husni Thamrin PLT Kabid Pemberantasan BNNP Kalsel.

Sementara itu, disaksikan sejumlah pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan turut memusnahkan barang bukti hasil tangkapan narkoba dengan jumlah 1 kg dengan cara di blender.
Pemusnahan ini sendiri disaksikan langsung oleh ke 3 tersangka, PLT Kabid Pemberantasan BNNP Kalsel AKBP Husni Thamrin mengungkapkan, jika pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan barang bukti yang telah disita oleh petugas.
Reporter : Mawardi





