BNNP Kalsel Musnahkan 1,8 Kilo Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi

Banjarmasin, DUTA TV — Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan, bersama perwakilan Polda Kalsel, Kejati Kalsel dan Kalapas Banjarmasin, dan Balai POM, memusnahkan barang bukti Narkotika. Sedikitnya ada 1,8 kilogram Sabu-Sabu dan 399 Butir Pil Ekstasi.
Barang haram itu disita dari 4 kurir Narkoba antar lintas Provinsi yang ditangkap di sejumlah wilayah di Kalimantan Selatan.
Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Wisnu Andayana, mengatakan, pemusnahan ini salah satu wujud transparansi dan menghindari penyalahgunaan barang bukti yang telah disita.
Wisnu juga menyebut, jika jaringan penyelundupan Narkotika ke Daerah Kalimantan Selatan masih pasif terjadi, baik melalui jalur darat dan laut. Ia juga tak menampik jika pengguna Narkoba di Bumi Lambung Mangkurat masih tinggi terjadi.
Reporter : Mawardi





