Dari Lapas Cilegon Sabu 1,1 Ton Jaringan Timur Tengah Dikendalikan

Jakarta, DUTA TV — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penyelundupan sabu seberat 1,1 ton yang melibatkan jaringan Timur Tengah dikendalikan sejumlah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cilegon, Banten.

“Transaksi narkoba jaringan Timur Tengah yang kali ini mereka bekerja sama dengan warga negara baik Indonesia maupun asing yang menjadi narapida lapas di Cilegon,” kata Listyo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/6).

Listyo mengatakan dalam kasus ini pihaknya berhasil menangkap tujuh orang dari beberapa lokasi sejak Mei hingga Juni 2021.

“Penangkapan kali ini dilakukan oleh rekan-rekan anggota Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat secara berturut-turut pada akhir Mei sampai Juni setelah diamankan lima warga negara Indonesia serta dua warga negara Nigeria,” ujarnya.

Menurut Listyo, sabu-sabu itu akan diedarkan ke wilayah Jakarta dan Jawa Barat. Ia menduga masih ada pelaku lain yang belum ditangkap dan menjadi buron.

“Pengembangan selanjutnya akan lebih jelas kalau seluruh pelaku sudah tertangkap,” ujarnya.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 115 ayat (2) lebih subsidair Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(cnni)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *