BNNK HSU Musnahkan 48 Ribu Butir Carnophen

HSU, DUTA TV – BNNK Hulu Sungai Utara (HSU) memusnahkan sebanyak 48 ribu butir carnophen, di penghujung tahun 2022.

Pemusnahan barang bukti tersebut dengan cara dibakar dan disaksikan oleh berbagai unsur seperti kepolisian, kejaksaan, BPOM HSU, Pengadilan Negeri Amuntai, dan kepala Dinas Pendidikan HSU selaku mewakilu PJ bupati HSU.

Barang bukti didapat dari penggeledahan di wilayah kecamatan Sungai Pandan. Sementara terduga pelaku berhasil kabur dan kini menyadang status masuk daftar pencarian orang atau DPO .

Lebih kepala BNNK HSU AKBP H Syamsudin, Se, mengatakan bahwa temuan 48 ribu butir carnophen ini berdasarkan hasil laporan dari masyarakat. Sementara jika di kalkulasi, carnophen sebanyak 48 ribu butir tersebut, kalau diuangkan setara dengan uang senilai 360 juta rupiah.

Tim liputan

 

 

 

 

 

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *