Polisi Ringkus Kurir Pembawa 12 Kg Sabu dan 4.560 XTC

Banjarmasin, DUTA TV — Ketiga terduga kurir narkoba ini diringkus anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel saat ingin membawa narkoba, jenis sabu dan ineks, baru-baru tadi.

Ketiga terduga ditangkap di tempat berbeda yakni, di pinggir Jalan Trans Kalimantan, Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala dan Jalan A Yani, Kecamatan Gambut.

Ketiga terduga adalah Ahmad Isa’an Nagib, Hesya Nazla Nur Aprilia alias Lala, Nardi alias Angah.

Bersama terduga polisi menyita 12 kilogram sabu dan 4500 lebih obat pil ineks.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya, mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat terkait adanya penyelundupan narkoba ke wilayah Kalimantan Selatan. Ia menyebut para terduga merupakan jaringan internasional, dari negara Malaysia.

Atas perbuatannya, ketiga terduga terancam hukuman mati, seumur hidup dan penjara paling lama 20 tahun.

Reporter : Mawardi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *