Bendungan Riam Kiwa Dikebut, Komisi III Soroti Ganti Rugi Lahan dan Tanaman Warga

Kabupaten Banjar, Duta TV — Langkah percepatan pembangunan Bendungan Riam Kiwa di Kabupaten Banjar terus mendapat dorongan dari Komisi III DPRD Kalimantan Selatan.

Dalam rapat bersama sejumlah instansi terkait, terungkap bahwa secara administratif sebagian proses telah siap sepenuhnya. Sayangnya, di lapangan, persoalan klasik kembali muncul, yakni status kepemilikan lahan dan skema ganti rugi. Tidak hanya soal tanah, polemik juga menyangkut tanaman produktif milik warga yang berada di area proyek.

Meski sebagian kawasan telah dilepas dari status hutan lindung menjadi area penggunaan lain, fakta bahwa lahan tersebut telah lama dikelola masyarakat menjadi tantangan tersendiri, terlebih banyak warga yang menggantungkan hidup dari tanaman seperti karet yang tumbuh di atas lahan tersebut.

Anggota Komisi III Gusti Abidinsyah Dapil Kabupaten Banjar menilai, kejelasan skema kompensasi baik berupa ganti rugi maupun tali asih harus segera diputuskan agar tidak memperlambat proses.

“Persoalan berikutnya ini adalah masalah ganti pohon yang ada di atasnya, tali asihnya atau masanya kan. Nah, jadi persoalan ini ini kan menjadi persoalan lagi yang namanya tumbuhan ini kan yang ditanam, yang ditanam misalnya contoh pohon karet kita kan 6 harus diganti. Nah, sekarang kan yang ada di hutan itu kadang-kadang ya kalau menurut versi dari kepala desa bahwa orang Dayak ini ya berkebun kadang-kadang di ladang di hutan-hutan itu. Nah, ini yang jadi persoalan apakah mereka itu diganti sesuai dengan aturan lain, misalnya pohon yang tumbuh di atasnya atau yang dia berkebun. Nah, biasanya atau ya karena di wilayah itu mereka sudah menguasai sudah lama sekali. Jadi nanti tinggal kebijakan teknisnya seperti apa. Ini jadi ini kami kita menyarankan supaya ini segera dipercepatlah penyelesaian administrasinya dulu, administratifnya supaya sudah jadi tim teknisnya turun tuh. Mudah-mudahan bisa sudah langsung jalan,” jelasnya.

“Td sdh beberapa tahapan-tahapan yg sdh kita lakukan dan kita berharap semua tim terpadu, tim satgas untuk segera bersama-sama melakukan langkah-langkah apa yg disampaikan kades tadi. Lahan tdk bermasalah, tp tanaman di atasnya yg akan diapresial. Mudah-mudahan kita bersepakat semua terhadap kegiatan yg akan dilakukan pihak balai saat ini disebut,” ujar Ikhwansyah, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Banjar.

Data kepemilikan lahan disebut sudah tersedia, namun masih membutuhkan sinkronisasi teknis di tingkat pelaksana. Dewan pun menargetkan seluruh proses administrasi rampung tahun ini, sehingga pembangunan Bendungan Riam Kiwa bisa segera dikebut tanpa hambatan. Pemerintah dan seluruh pihak terkait diminta bergerak cepat. Pasalnya, proyek Bendungan Riam Kiwa dinilai vital, tidak hanya untuk pengendalian banjir, tetapi juga untuk mendukung kebutuhan air dan pembangunan di wilayah Kabupaten Banjar dan sekitarnya.

Reporter: Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *