Belum Dapatkan Ganti Rugi, Warga Tutup Jalan Bendungan Tapin

DUTA TV TAPIN – Sebagian ruas jalan baru yang masih dalam tahap pengerjaan kontraktor pembangunan Bendungan Tapin, Selasa (03/03/2020) sore, terlihat diblokir oleh warga Desa Pepitak Jaya Kecamatan Piani Kabupaten Tapin.

Penutupan jalan dilatarbelakangi oleh kekesalan pemilik lahan, yang merasa tidak terdaftar dalam rencana pembayaran dari pemerintah terkait ganti rugi, sementara lahan yang diklaim miliknya itu sudah dibangun oleh pihak proyek menjadi jalan perlintasan baru.

Bahkan hingga kini sang pemilik lahan sendiri sudah mengadukan permasalahan ini, ke pihak berwajib dan akan terus menutup sebagian jalan sampai haknya terpenuhi.

“Kalau di kita tetap ke jalur hukum amun kada ke jalur hukum kada tebuka, dan kada tebungkar semuanya, amunnya kadada keselesaiannya artinya kita meanukan pengecara kita, dan kalau penutupan jalan amun kada selesai urusannya tetap kita lanjut karna handak mencari titik terangnya, jalan itu kan jalan hanyar itu kita tutup tapi jalan lama kan ada jadi jalan lama masih kawa dipakai,”ucap Isul Pemilik Lahan.

Sementara kepala desa setempat menjelaskan, bahwa tanah yang dipermasalahkan tersebut memang masuk ke dalam proses pengerjaan, namun dari data di kantor pertanahan setempat, lahan sengketa tersebut masih berstatus dalam kawasan hutan.

“Pengakuan dia kalaunya tanah itu dibawah jalan sebenarnya masuk, tapi kalau kita melihat dari peta BWS itu masih masuk kawasan pak ae, tapi jer kita minta di usahakan supaya ini cuma satu bidang diusahakan supaya dikeluarkan saja karena sedikit aja itu,”kata Sugiannor Kepala Desa Pepitak Jaya

Sugiannor Kepala Desa Pepitak Jaya
Sugiannor Kepala Desa Pepitak Jaya

Akibat penutupan jalan tersebut pihak perusahaan praktis tidak bisa melanjutkan pekerjaan pembuatan jalan untuk sementara waktu, padahal batas waktu pengerjaan bendungan sendiri sampai dengan bulan Juni.

 

Reporter : Muhammad Irfansyah

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *