Belasan Remaja ‘Digaruk’ ke Kantor Polisi Saat Hendak Perang Sarung

Banjarbaru, Duta TV Anggota Polsek Liang Anggang mengamankan belasan remaja yang diduga hendak melakukan perang sarung di kawasan Jalan Bina Putra, Kelurahan Guntung Payung, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, baru-baru tadi.

Belasan remaja yang masih berstatus sebagai pelajar ini kemudian dibawa ke Mapolsek Liang Anggang menyusul laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan ulah mereka.

Selain mengamankan belasan remaja belia, turut disita tujuh lembar sarung, dua di antaranya berisi batu.

Kanit Reskrim Polsek Liang Anggang, Ipda Isman Riskadany, menjelaskan bahwa ada enam belas remaja yang diamankan, dan semua masih berstatus pelajar.

Para remaja yang diamankan ini selanjutnya dikembalikan ke orang tua mereka setelah mendapat pembinaan dari Polsek Liang Anggang. Kendati demikian, para remaja tersebut tetap dikenakan wajib lapor dua kali seminggu ke Polsek Liang Anggang untuk mencegah terjadinya hal serupa hingga satu bulan ke depan.

“Belasan remaja diamankan di kawasan Jalan Bina Putra. Awalnya ditangkap warga, kemudian diserahkan ke Polsek Liang Anggang. Mereka diberikan pembinaan untuk membuat surat pernyataan dan wajib lapor seminggu dua kali selama bulan Ramadan,” ujar Ipda Isman Riskadany.

Selain itu, juga diamankan sembilan unit sepeda motor yang digunakan, untuk kemudian diserahkan ke Polres Banjarbaru agar dilakukan penindakan tilang.

Reporter: Suhardadi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *