Bawaslu Kotabaru Soroti Data 70.000 Pemilih TMS

Kotabaru, DUTA TV 70.193 pemilih dari 244.755 pemilih yang dicoklit oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Kotabaru dinyatakan tak Memenuhi Syarat atau TMS.

Pemilih yang di-TMS-kan itu ada yang karena sudah meninggal, pindah domisili, pindah TPS, hingga data ganda.

Pada rapat pleno penetapan daftar pemilih sementara pemilihan kepala daerah tahun 2020 hari minggu tadi (13/09/2020), tingginya jumlah pemilih TMS tersebut mendapat sorotan badan pengawas pemilu Kotabaru.

Beberapa catatan pun diberikan, diantaranya agar KPU Kotabaru meningkatkan koordinasi dengan stakeholder terkait, serta membuka data pemilih TMS untuk sama-sama dianalisa.

Hal itu guna memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya karena tidak terakomodir dalam daftar pemilih.

“Itu menjadi perhatian kita semua, jangan sampai ada warga yang memiliki hak pilih tapi tidak bisa menggunakan hak pilihnya, gara-gara tidak terakomodir oleh aturan, ketika menemui banyaknya pemilih TMS, KPU diharapkan meningkatkan koordinasi dengan stakeholder, contoh Dukcapil, bagaimana tentang pemilih yang bermasalah dengan identitas kependudukan,” ucap Fathurrahman, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kotabaru.

Menanggapi itu, ketua KPU Kotabaru Zainal Abidin mengatakan tahapan pemutakhiran data pemilih belum final dan akan terus dilakukan perbaikan. Selain itu masyarakat juga dapat memberikan tanggapan baik yang belum terakomodir maupun jika ada kesalahan data.

“Proses pemutakhiran data tidak selesai di DPS yang ditetapkan ini nanti ada pengumuman, dan kami akan mminta tanggapan kalau ada pemilih yang memenuhi syarat tapi beulm terdaftar kita akan koreksi, selain mengeluarkan dan memasukan pemilih bisa juga mengubah data, jadi proses ini masih dinamis sampai nanti 16 Oktober ditetapkan DPT,” tutur Zainal Abidin.

Sementara itu, selain 70.000 pemilih TMS, juga terdapat 34.694 pemilih baru, sehingga daftar pemilih sementara pilkada 2020 yang ditetapkan KPU Kotabaru sebanyak 209.256 pemilih.

Angka itu turun 13.000 lebih dibanding daftar pemilih tetap pemilu legislatif 2019.

Data pemilih pilkada diambil dari gabungan dpt pemilu terakhir dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu atau DP4 dari Kementerian Dalam Negeri.

 

Reporter : Nazat Fitriah

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *