Bawa 15 Gram Sabu, Wanita Asal Banjarmasin Diringkus

DUTA TV HSS – Zainab warga kota Banjarmasin, salah satu dari 3 pelaku wanita yang berhasil diringkus jajaran Polres Hulu Sungai Selatan, hanya bisa tertunduk saat dirinya dihadirkan dalam konferensi pers ungkap kasus Operasi Antik 2020 pada Jumat pagi (06/03/2020).

Dirinya ditangkap setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 15,64 gram, dan empat setengah butir pil ekstasi yang disimpannya di dalam bola mainan.

Wanita berusia 40 tahun ini tertanngkap saat sedang beristirahat di sebuah warung di daerah sungai raya kabupaten Hulu Sungai Selatan, ketika hendak mengantarkan sabu kepada salah seorang calon pembeli yang ada di wilayah Puruk Cahu, Kalimantan Tengah.

“Untuk dari hasil operasi antik sendiri ada salah satu kasus yang menonjol, yaitu kasus dengan barang bukti jenis sabu dengan atas nama tersangka yaitu Zainab binti H Rudianto, itu ditemukan ditangkap sabu dengan berat bersih 15,64 gram, dan ekstasi sebanyak 4,5 butir untuk TKP sendiri itu di jalan Jendral Sudirman, desa Hamalau, kecamatan Sungai Raya,” ujar AKBP Dedy Eka Jaya, kapolres Hulu Sungai Selatan.

AKBP Dedy Eka Jaya, kapolres Hulu Sungai Selatan
AKBP Dedy Eka Jaya, kapolres Hulu Sungai Selatan

Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di mapolres Hulu Sungai Selatan.

 

Reporter : Muhammad Irfansyah

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *