Bapenda Kalsel Pastikan Bagi Hasil Pajak Kabupaten/Kota Lebih Besar
Banjarbaru, DUTA TV — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Selatan menargetkan penyaluran dana bagi hasil pajak tahun 2023 ke kabupaten dan kota, tuntas di triwulan pertama tahun 2024, serta disetorkam secara serempak di 13 pemerintah kabupaten dan kota.
Keberhasilan Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan memungut pajak daerah tahun 2023 hingga 103,77 persen atau Rp9,4 trilliun menjadi kabar gembira bagi pemerintah kabupaten dan kota karena akan menerima bagi hasil lebih besar.
Berdasarkan ketentuan, bagi hasil dari beberapa sumber pendapatan di sektor pajak daerah bagi pemkab dan pemkot mendapatkan 30 persen dari perolehan pajak daerah di masing – masing daerah.
Untuk mempercepat proses pembangunan di daerah, Pemprov Kalimantan Selatan melalui Bapenda sudah menyalurkan bagi hasil untuk tri wulan pertama hingga tri wulan ketiga tahun 2023 ke masing -masing daerah.
Kepala Bapenda Kalimantan Selatan Subhan Nur Yaumil menargetkan,setoran bagi hasil pajak daerah triwulan ke empat di tahun 2023, akan diserahkan di akhir triwulan pertama tahun 2024. Sedangkan total yang di bagi sepanjang tahun 2023 sekitar Rp2 trilliun.
“Kita salurkan di triwulan pertama tahun 2024,”katanya.
Sementara itu, prestasi bagus juga ditorehkan UPPD Samsat Banjarbaru yang berhasil mencapai angka Rp200 milliar dan menjadi rekor terbaik sepanjang berdirinya Samsat tersebut.
Menurut Kepala UPPD Banjarbaru Pengayom Bayu Ajie, jajarannya mampu mencapai rekor perolehan pajak daerah Rp200 milliar, salah satunya dari pajak kendaraan baru dan pajak air permukaan.
Pengayom Bayu Ajie mengharapkan bagi hasil pajak dari UPPD Samsat Banjarbaru bisa dimaksimalkan untuk pembangunan di kota Idaman.