Balikpapan Tetapkan Status KLB Virus Corona

 

DUTA TV – Wali Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rizal Effendi menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) virus corona c-19 setelah satu warganya positif terjangkit virus corona. Pasien tersebut tercatat laki-laki 44 tahun yang sempat dirawat secara isolasi di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD).

Total saat ini sudah tiga orang yang positif terinfeksi corona di Kaltim.

“Kaltim dari positif satu menjadi tiga. Tambahan dua dari Balikpapan dan Tenggarong,” kata Wali Kota di Ruang VIP Balai Kota, dikutip dari Antara, Jumat (20/3).

Menurut Rizal, kepastian satu warga positif terjangkit covid-19 tersebut setelah mendapat konfirmasi langsung dari Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur.

Sementara Kepala Dinkes Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengungkapkan, tiga pasien di Kaltim yang dinyatakan positif terjangkit virus corona itu merupakan satu rombongan dalam kegiatan di Bogor pada 24 Februari lalu. Kegiatan itu juga diikuti banyak peserta dari daerah lain, diantaranya dari Solo.

Kemudian, menurut dia, dilaporkan ada dua warga dari Solo yang mengikuti acara di Bogor itu yang positif tertular dan meninggal dunia.

Satu pasien pertama berasal dari Samarinda dan dirawat di RS Abdul Wahab Sjachranie. Penetapan KLB itu menjadikan RSKD sepenuhnya digunakan untuk merawat mereka yang dicurigai terpapar virus corona. Para pasien dengan penyakit bukan COVID-19 di RSKD pun dipindahkan ke rumah-rumah sakit lain, dan sebaliknya pasien terduga dari rumah sakit lain langsung dibawa ke RSKD. (ern/cnn)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *