Balap Liar, 43 Sepeda Motor Diamankan Polisi

Duta TV-Tapin, Sat Lantas Polres Tapin Polda Kalsel menggelar operasi penertiban balap liar di Jl. Hasan Basry kawasan Rantau Baru, jumat malam (3/07). Penertiban yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Tapin Iptu Guntur Setyo Pambudi SIK ini berhasil menjaring 43 unit sepeda motor dan dibawa ke Mapolres Tapin untuk diamankan.

Iptu Guntur menjelaskan kegiatan tersebut dilakukan karena laporan warga yang resah terhadap kegiatan tersebut dan mengganggu ketertiban jalan. Selain itu, penertiban ini juga untuk mengurangi kegiatan berkumpul di dalam kondisi pandemi Covid-19 di daerah Hukum Polres Tapin

“Bagi yang melanggar akan diberikan sanksi dengan sidang yang lebih lama dari tilang biasa, agar ada efek jera kepada remaja pelaku balap liar itu,” tegasnya.

Kegiatan penertiban ini merupakan implementasi dari program kedua Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Niko Afinta, S.I.K yakni penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, dan lokal dalam upaya pencegahan pandemi Covid-19.

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *