Bakal Terapkan Kurikulum Merdeka, Guru Smasa Dibekali Perda Pendidikan

BANJARMASIN, DUTA TV – Para guru di SMA Negeri 1 atau Smasa Banjarmasin, dibekali peraturan daerah tentang penyelenggaraan pendidikan, oleh anggota DPRD Kalsel Haji Haryanto.
Pembekalan perda nomor 3 tahun 2017 itu diberikan, menyusul di tahun ajaran baru mendatang, Smasa sudah menerapkan kurikulum merdeka, dimana proses pembelajaran nantinya akan memfokuskan para siswa pada minat dan bakatnya di satu mata pelajaran.
“Pendidikan ini jadi sentral aktifitas kita, mudahan dengan sosialisasi ini semakin semangat tenaga pendidik untuk mengemban Amanah, apalagi sekarang lagi gencar-gencarnya nya sekolah penggerak,” kata Haryanto.
Dalam kegiatan ini, legislator dari fraksi PKS ini, menghadirkan Khairani, pelatih ahli program sekolah penggerak, untuk menjelaskan secara detil tentang pengimplementasian kurikulum merdeka.
“Implementasi kurikulum merdeka ini dilaunching menteri awal tahun kemaren, kurikulum merdeka ini Episode ke 15, dari merdeka belajar, jadi sampai hari ini sudah ada 19 episode mereka belajar,” jelas Khairani.
“Kami beterimakasih dikenalkan kurikulum merdeka, meski kami sudah melihat di youtube. Sebenarnya kurikulum merdeka tdk menambah pelajaran terlalu banyak cuman ada proyek-proyek yang harus diselesaikan,” ungkap Fery Setyawan Amadhy Kepala SMAN 1 Banjarmasin.
Dalam pengimplementasian kurikulum merdeka ini, nantinya, para pelajar di SMA sederajat tidak akan dikotakkotakkan lagi berdasar peminatan IPA, IPS, maupun Bahasa. Sedangkan untuk tingkat SMK, model pembelajaran akan dibuat menjadi lebih sederhana, yakni 70% mapel kejuruan, dan 30% mapel umum.
Di akhir masa pendidikannya nanti, para siswa dituntut menyelesaikan suatu esai ilmiah sebagaimana para mahasiswa yang harus menyelesaikan tugas akhir atau skripsi saat akan lulus studi. Pengimplentasian kurikulum ini bertujuan mengasah kemampuan para siswa untuk dapat berpikir kritis, ilmiah dan analitis.
Reporter : Evi Dwi Herliyanti