Ayah Tega Gauli Anak Kandung Hingga Hamil 8 Bulan!

DUTA TV TANAH LAUT- Seorang Ayah tega menggauli anak kandungnya sendiri hingga hamil, perbuatan keji itu terbongkar setelah kakek korban mengetahui kalau cucunya NL telah hamil 8 bulan. Pelaku berinisial MJ (44) warga Beramban, kecamatan Pelaihari, kabupaten Tanah Laut yang tega menggauli anak kandungnya sejak awal tahun 2018 hingga November 2019.

Karena aksi bejatnya pelaku dibekuk oleh Unit Resmob Polda Kalsel di wilayah jalan Ahmad Yani Km 7, kecamatan Kertak Hanyar, kabupaten Banjar, Selasa siang (11/06/2019). Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, melalui Kasubdit Jatanras AKBP Afebrianto Widi Nugroho membenarkan penangkapan pelaku oleh anak buahnya. “Benar kita lakukan penangkapan tapi kita hanya backup saja, sedangkan penanganan kasusnya Oleh Polres Tanah Laut,” ungkapnya .

Diceritakannya, perburuan itu berhasil berkat koordinasi yang sigap antara jajaran Polres Tala dan Polda Kalsel. Informasi awal, pelaku sempat kabur melarikan diri di wilayah Banjarmasin selama dua hari.

Tersangka MJ kini telah diserahkan kepada penyidik Polres Tanah Laut untuk pengungkapan kasusnya lebih lanjut. Atas aksi bejatnya ini pelaku dijerat Pasal 81 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2000 tentang Perlindungan Anak.

Sementara itu terpisah Kasat Reskrim Polres Tala, AKP Alvin Agung membenarkan penangkapan tersebut. “Benar pelaku sudah diamankan, tunggu saja pas ekspose,” katanya.

Reporter: Suhardadi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *