Ayah Perkosa Anak Kandung Akhirnya Ditangkap

Kotabaru, Duta TV Kepolisian Resor Kotabaru menangkap seorang pria berinisial SE (37) karena diduga memperkosa anak kandungnya sendiri.

Pemerkosaan itu terjadi pada akhir Desember 2023 di rumah tersangka. Kejadian bermula saat tersangka mengajak seorang anak perempuannya untuk tidur di rumahnya.

Selama ini keduanya tak tinggal bersama lantaran tersangka sudah 6  tahun berpisah dengan istrinya.

Saat sedang tidur berdua itulah, tersangka tega memperkosa korban yang masih berusia 15 tahun dan berstatus pelajar.

Korban yang tak terima dengan perlakuan itu kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut.

“Motifnya karena pelaku pada saat tidur bersama anaknya muncul nafsunya karena menurut keterangan pelaku sudah pisah ranjang selama 6 tahun, modus operandinya pelaku mengajak korban tidur bersama di rumah pelaku,” terang AKBP Tri Suhartanto, Kapolres Kotabaru.

“Mungkin karena nafsu, lalu khilaf. Cuma sekali ini saja,” ucap SE

Sementara itu tersangka sempat buron selama kurang lebih 2 bulan sebelum akhirnya ditangkap di Longkali Kabupaten Paser Kalimantan Timur.

Tersangka dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun ditambah sepertiga ancaman hukuman lantaran tersangka merupakan orangtua korban.

Reporter : Nazat Fitriah

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *