Arisan Online Bermasalah, Oknum Bhayangkari Ditahan

Banjarmasin, DUTA TV — RA alias Amme, oknum Bhayangkari berurusan dengan Satreskrim Polresta Banjarmasin, menyusul laporan dugaan penipuan terkait arisan online yang bermasalah.
Kapolresta Banjarmasin, Kombespol Sabana Atmojo menjelaskan RA alias Amme telah ditahan sejak Minggu malam, setelah pihaknya memeriksa sejumlah saksi hingga memastikan ada terpenuhi unsur tindak pidana.
Dugaan sementara, korban terkait kasus ini berjumlah ratusan orang dengan nilai perputaran uang yang mencapai milyaran rupiah.
Tak hanya dugaan tindak penipuan, orang nomor satu di lingkup Polresta Banjarmasin tersebut juga menyebut adanya dugaan tindak pidana pencucian uang.
“Jum’at dan Sabtu ada orang melaporkan kerugian, selama dua tiga hari ini, memenuhi unsur pidana, tadi malam kami kerja marathon dengan Barbuk yang ada, kami naikan kasus jadi penyidikan, unsur sudah terpenuhi, tersangka juga sudah kami tahan per tadi malam,” kata Kombes Pol Sabana Atmojo, Kapolresta Banjarmasin.
Terkait banyaknya dugaan korban, pihak kepolisian menghimbau warga yang merasa turut menjadi korban untuk bisa melapor ke pihak Polresta Banjarmasin.
Tim Liputan





