Pelaku Jual Motor Curian Seharga Rp 3 Juta Per Unit

DUTA TV BANJARMASIN Gunawan salah satu pelaku yang beroperasi dengan istrinya, fitria, mengaku sudah melakukan aksi pencurian tersebut sebanyak 3 kali, di kawasan Banjarmasin Selatan seperti di Pekauman dan Kelayan.

Mereka memang mengincar kendaraan roda dua jenis matic karena lebih cepat dijual, dan lebih mudah untuk dicuri oleh para sindikat pelaku curanmor tersebut.

Untuk satu unit kendaraan roda 2 dihargai 3 juta rupiah. Barang hasil curian tersebut kebanyakan di jual ke sejumlah daerah seperti Hulu Sungai dan juga ke kalimantan Tengah.

Lihat juga : Polisi ‘Gulung’ Sindikat Curanmor, 2 Pelaku Berstatus Pasutri

“Satu motor 3 juta, suda 3 TKP di Banjarmasin Selatan,” terang  Gunawan pelaku.

Para pelaku hanya berbekal alat perusak kunci untuk memuluskan aksinya dan dalam hitungan menit sudah berhasil menggondol kendaraan roda dua yang menjadi target sindikat tersebut.

“Pengembangan di tempat mereka jua, mereka jual, tekumpul 3 sampai 4 motor, ke Kalteng dan Hulu Sungai,” terang Kombespol Rachmat Hendrawan Kapolresta Banjarmasin.

Selain melakukan pencurian di wilayah Banjarmasin, para pelaku juga beroperasi di wilayah Banjarbaru, dan kabupaten Banjar. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman tujuh tahun pidana penjara.

Reporter : Zein Pahlevi – Nina Megasari

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *