Jadi Kurir Sabu, Oknum Sipir Terancam Dipecat

DUTA TV BANJARMASIN – Tertangkpanya Deli Purwa AW (27) oknum sipir yang bertugas di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas Tiga Banjarbaru ini dinilai sangat mencoreng Lembaga Kementrian Hukum Dan Ham Kalsel.

Pasalnya dalam jaringan di Lapas, oknum sipir tersebut diduga terlibat dalam jaringan narkoba yang melibatkan sejumlah narapidana di Lapas Karang Intan, Cempaka Banjarbaru, serta Banjarmasin.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan Ham Kalimantan Selatan, Alfi Zahrin memastikan oknum sipir tersebut akan mendapatkan hukuman yang berat selain akan menjalani proses pidana umum.

“Kita melakukan pengetatan lagi. Kami kesulitan. Kami komitmen melakukan pemberantasan narkoba, seluruh petugas. Tidak ada kebebasan, HP kita geledah. Sanksi administrasi dan pidana di Polisi,”terang Alfi Zahrin.

Selama ini pihaknya terus melakukan pengawasan ekstra, baik terhadap sipir maupun para narapidana didalam Lapas dengan melakukan sejumlah kegiatan razia.

Saat ini Lapas dinilai menjadi tempat yang aman bagi bandar untuk mengendalikan narkoba meski di balik jeruji besi.

Lemahnya pengawasan dan keterlibatan petugas, menjadi indikator utama masih susahnya memberantas peredaran narkoba dibalik Lapas.

 

Reporter : Mawardi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *