Sempat Kabur Usai Aniaya Penyerempet Motor, Ifi Akhirnya Diciduk Polisi

Banjarmasin, DUTA TVAsrafi alias Ifi, warga gang Nurudin jalan PHM Noor Banjarmasin, terduga penganiayaan terhadap seorang sales, di kawasan Gg Nurudin Jalan PHM Noor Banjarmasin, pada Agustus lalu.

Ifi diciduk dirumahnya usai sempat kabur ke daerah Sungai Danau dan sampit Kalimantan Tengah, dengan alasan berkerja.

Penganiayaan tersebut dilakukan Ifi lantaran maslah sepele yakni saat korban melintas tidak sengaja terserempet motornya yang parkir. Ifi yang saat itu sedang dalam pengaruh minuman beralkohol langsung menganiaya korban dengan tangan kosong, hingga korban mengalami luka di pelipis mata.

“Awalnya ulun bekumpulan minuman, terus korban itu lewat menyerempet kendraan ulun, langsung ulun pukuli, 3 kali (pukul) aja,  Ulun itu pas mabuk,” ungkapnya

“Jadi kejadian pada 9 Agustus lalu dan berhasil kita amankan pada 28 Desember. Dimana pelaku sempat kabur ke Sampit dan Sungai Danau dengan alasan bekerja dan kita tangkap dirumahnya. Awalnya saat itu korban tidak sengaja menyerempt motor pelaku dan langsung di pukuli pelaku, karena mabuk,” terang Iptu Firuza Bahri Wira Pradhana, Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat.

Sementara itu, atas perbuatanya terduga dijerat pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun pidana penjara.

Reporter : Ade Yanuar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *