Polres Kotabaru Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian

Duta TV Kotabaru Beberapa laporan tindak pidana pencurian diungkap Kepolisian Resort Kotabaru dalam 2 pekan terakhir.
Sejumlah pelaku diamankan karena terlibat beberapa kasus berbeda. Diantaranya, pencurian sebuah rumah kosong di Desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara.
Dua orang pelaku yang salah satunya diketahui baru keluar dari penjara, menggasak berbagai barang berharga yang menyebabkan pemilih rumah mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Selain rumah kosong, komplotan pencuri lain menyasar komponen menara telekomunikasi.
Tiga orang pelaku berhasil dibekuk sementara seorang lagi yang diduga sebagai otak pencurian melarikan diri saat terjaring razia pekat di Wilayah Paser Kalimantan Timur.
Di dalam mobil yang ditumpangi para pelaku didapati barang bukti 11 buah baterai tower BTS yang diakui hasil pencurian di wilayah Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru.
Wakapolres Kotabaru Kompol Arief Prasetya mengungkapkan,”Kami melakukan penyelidikan dengan ciri – ciri mobil yang dicurigai. Kita komunikasi dengan Polres Paser, kebetulan di sana sedang ada operasi penyakit masyarakat (Pekat). Sehingga saat operasi berlangsung ada yagn memabwa barang diduga hasil kejahatan. Saat dikroscek TKP di Kotabaru.”
Seorang pemuda juga turut diamankan karena diduga berulang kali melakukan pencurian uang di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kotabaru. Dengan modus berpura-pura membesuk, pelaku mengambil uang dari tas perawat, kerabat pasien, hingga kotak amal.
Total ada 8 orang menjadi tersangka dalam 3 perkara pencurian, 2 orang diantaranya merupakan penadah. Semuanya kini menghadapi ancaman hukuman antara 4 – 9 tahun penjara.
Reporter : Nazat fitriah