Kejati Kalsel Terima 2 Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi

DUTA TV BANJARMASIN – LSM Forpeban Kalimantan Selatan menyerahkan dua barang bukti dugaan kasus korupsi dan KKN yang ada di Kalsel, ke bagian Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi Kalsel, Kamis (08/08/2019).
Usai pertemuan dengan pimpinan di kejaksaan tinggi Kalsel, Din Jaya ketua LSM Forpeban mengatakan bahwa kedatangan pihaknya ini adalah untuk menyerahkan dugaan korupsi yang terjadi pada proyek rehabilitasi UPPKB Kintap tahap I Kementrian Perhubungan tahun anggaran 2018 yang bernilai Rp 14 miliar, juga dugaan KKN pada proyek pembangunam RSUD Hadji Boejasin Plaihari senilai Rp 257 miliar yang tidak sesuai pekerjaan dalam kontrak.
“Melaporkan dugaan korupsi dan KKN di kabupaten HSU yang melibatkan keluarga bupati, kami minta diusut tuntas,” ucap Din Jaya.
Sementara itu Asisten Intelejen Kejati Kalsel M. Hidayat mengatakan, sangat berterima kasih atas kedatangan penggiat anti korupsi ini dalam ikut memberantas korupsi didaerah ini.
“sangat terbantu karena dalam penuntasan korupsi ini tidak bisa berjalan sendiri,” pungkasnya.
Pihak kejaksaan sendiri akan secepatnya melaporkan masalah ini ke pimpinan untuk dipelajari terlebih dahulu.
Reporter : Mawardi