Remaja Pelaku Prostitusi Daring Akan Dikembalikan ke Orangtua

DUTA TV BANJARMASIN – Kasus dugaan prostitusi daring yang sempat viral beberapa waktu lalu karena melibatkan anak dibawah umur, hingga kini masih ditangani oleh pihak satreskrim Polresta Banjarmasin.

Rencananya ketiga pelaku tersebut akan dilakukan pembinaan di balai pemasyarakatan dan selanjutnya akan dikembalikan kepada orang tua mereka, karena status yang masih dibawah umur.

Nantinya ketiga pelaku tetap akan melaksanakan proses persidangan dan putusan pengadilan. Namun karena status mereka Anak Berhadapan Hukum (ABH), harus mendapatkan perlindungan khusus.

“Dibina dan dikembalikan ke orang tua di bawah binaan, namun tetap ada putusan pengadilan,” ujar Kombespol Rachmat Hendrawan, kapolresta Banjarmasin.

Sebelumnya kasus prostitusi daring yang melibatkan anak di bawah umur tersebut sempat berjalan di Polres Banjarbaru. Belakangan kasusnya dilimpahkan ke satreskrim Polresta Banjarmasin, karena pembuatan video aplikasi medsos dilakukan di salah satu hotel di kota Banjarmasin.

Reporter : Zein Pahlevi – Nina Megasari

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *