Buron Sejak Maret, Terduga Pembunuhan Kakak Ipar di Belitung Terus Dikejar Polisi

Banjarmasin, Duta TV — Agus Madi Jaya alias Agus, 39 tahun, resmi masuk daftar pencarian orang atau buronan polisi terkait dugaan pembunuhan yang terjadi di Jalan Belitung, Gang Masurai, RT 25, Kelurahan Kuin Cerucuk, Banjarmasin Barat, Maret lalu.

Terduga menghabisi nyawa kakak iparnya sendiri, Noor Wahdiatsyah. Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Selasa, 31 Maret 2026, sekitar pukul 09.00 Wita.

Diketahui, korban mengalami luka akibat serangan senjata tajam yang dilancarkan terduga di lokasi kejadian yang berada tidak jauh dari Kantor Kelurahan Kuin Cerucuk.

Warga sekitar sempat dikejutkan dengan insiden tersebut, namun karena berlangsung sangat cepat, korban tidak sempat mendapat pertolongan maksimal.

Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Ulin Banjarmasin. Meski sempat mendapat penanganan medis, nyawanya tidak berhasil diselamatkan.

Sementara itu, terduga langsung melarikan diri setelah melakukan aksinya yang sempat viral di media sosial.

Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pengejaran dan mempersempit ruang gerak terduga.

Polisi juga telah menyebarkan foto yang bersangkutan serta berkoordinasi dengan para Bhabinkamtibmas dan ketua RT di seluruh wilayah Kota Banjarmasin untuk membantu proses pencarian.

“Kita sudah sebarkan foto pelaku. Kita juga meminta bantuan Bhabinkamtibmas untuk berkoordinasi dengan RT se-Banjarmasin karena kami mendeteksi pelaku masih berada di wilayah Banjarmasin. Akses untuk keluar juga sudah kami tutup. Tim kami terus melakukan pendeteksian serta pengecekan ke rumah keluarga maupun teman-temannya,” tegas Kombes Pol. Timbul Siregar, Plh Kapolresta Banjarmasin.

Atas perbuatannya, terduga disangkakan dengan tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Reporter: Nina Megasari dan Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *