Badan Pangan Minta Importir Stabilkan Harga Bawang Putih

Jakarta, DUTA TV – Badan Pangan Nasional (Bapanas) memanggil sejumlah importir bawang putih demi menjaga stabilitas harga dan pasokan komoditas tersebut selama momentum Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) puasa Ramadhan 1447 Hijriyah/2026.

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menjelaskan para importir bawang putih tidak hanya bertugas memasukkan stok, tetapi juga membantu menstabilkan harga di dalam negeri.

“Kami sudah mengundang para importir untuk menstabilkan atau menurunkan harga yang tinggi terkait bawang putih, karena fungsi daripada importir tidak hanya memasukkan barang, tapi mereka punya tugas yang mulia.

“Tugas yang khusus juga untuk menstabilkan harga,” kata Ketut Astawa di Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Pada momen HBKN Ramadhan, lanjutnya, pemerintah fokus menjaga fluktuasi harga pangan pokok strategis, salah satunya bawang putih yang secara nasional kebutuhannya memang belum dapat terpenuhi dari dalam negeri.

Pihaknya telah meminta para importir bawang putih memastikan rantai pasok yang mereka jalani dapat menopang dan menstabilkan harga serta pasokan hingga ke wilayah Indonesia bagian timur.

Ketut Astawa menegaskan harga bawang putih tidak boleh bergejolak secara berlebihan.

“Saya mendorong dan memastikan distributornya untuk mendistribusikan bawang putih ke daerah-daerah yang masih tinggi (harganya), khususnya timur Indonesia dengan harga yang wajar. Jadi harga bawang putih bisa kita kendalikan,” ucapnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sampai minggu kedua Februari 2026 terdapat 130 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH), dengan 85 kabupaten/kota atau sekitar 65 persen masih memiliki IPH sesuai Harga Acuan Penjualan (HAP) tingkat konsumen Rp 38.000 per kilogram (kg).

BPS juga mencatat wilayah Indonesia timur paling banyak mengalami rata-rata harga bawang putih melebihi HAP tingkat konsumen di 45 kabupaten/kota.

Adapun HAP bawang putih khusus Maluku, Maluku Utara, dan seluruh Papua ditetapkan maksimal Rp 40.000 per kg.

Untuk itu konsolidasi komitmen pemerintah bersama importir bawang putih penting dilakukan agar kestabilan harga dapat terjaga hingga wilayah Indonesia bagian timur.

Dalam hal ini, Bapanas mendorong kolaborasi secara gotong royong guna memenuhi panggilan negara.(rol)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *