Polda Kalsel Bongkar Jaringan Pemalsuan Dokumen Kendaraan Lintas Provinsi

Banjarbaru, DUTA TV — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan mengungkap jaringan besar pemalsuan dokumen kendaraan bermotor yang beroperasi lintas provinsi.

Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, menjelaskan jaringan ini memiliki cakupan operasi luas, meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Bali, hingga Kalimantan Selatan.

Empat tersangka ditangkap di wilayah Purwodadi, Jawa Tengah, sementara dua lainnya diamankan di Kalimantan Selatan.

Menurut Kapolda, para tersangka menyasar kendaraan bermasalah, seperti menunggak cicilan atau kredit macet. Kendaraan tersebut dibeli dengan harga murah, lalu dibuatkan dokumen palsu agar tampak legal dan siap dijual kembali.

Modus pemasaran dilakukan melalui Facebook dan grup WhatsApp. Untuk meyakinkan calon pembeli, para tersangka memproduksi sendiri BPKB, STNK, faktur penjualan, bahkan hologram yang menyerupai aslinya.

Dari penangkapan tersangka, polisi menyita sekitar 20 ribu lembar dokumen STNK, BPKB, hologram palsu, laptop, serta 20 unit mobil.

Dari bisnis ilegal ini, jaringan tersebut mampu meraup keuntungan ratusan juta rupiah per bulannya.

Saat ini, Polda Kalimantan Selatan terus mengembangkan penyidikan dan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menelusuri kemungkinan adanya tersangka lain.

Reporter: Mawardi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *