Ratusan Massa Gelar Aksi Demo, Desak Penuntasan Laporan Dugaan Pelanggaran UU ITE

Banjarmasin, Duta TV — Ratusan massa menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kalimantan Selatan dengan membawa spanduk dan menyampaikan orasi.

Dalam aksinya, mereka meminta aparat penegak hukum menangani laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) secara profesional dan tuntas.

Ketua LSM Komite Anti Korupsi Indonesia Kalimantan Selatan, Akhmad Husaini, menilai konten-konten yang disampaikan salah satu konten kreator kerap membuat kegaduhan di Banua.

Meski begitu, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan terhadap laporan masyarakat yang merasa dirugikan oleh sejumlah konten di media sosial.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak melihat adanya unsur kriminalisasi dalam penanganan perkara tersebut karena proses hukum berawal dari laporan masyarakat yang diterima dan ditindaklanjuti oleh penyidik.

Sementara itu, perwakilan Polda Kalsel, AKBP Suprapto, mengatakan ada dua laporan yang telah masuk ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel. Kedua laporan tersebut sudah ditingkatkan ke penyidikan, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka.

Diketahui laporan dugaan pencemaran nama baik dan dugaan kasus manipulasi data dilaporkan oleh Arie Widodo dan Rizky Amelia, warga Balangan.

Reporter: Mawardi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *