Kriminalitas di Wilayah Hukum Banjar Turun 12 Persen

Banjar, Duta TV — Kapolres Banjar AKBP Fadli menyampaikan capaian kinerja jajarannya selama kurun waktu tahun 2025, Rabu kemarin (/31/12/2025). Kapolres Banjar menyampaikan jika situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Banjar sepanjang 2025 menunjukkan tren positif, dengan jumlah tindak pidana tercatat sebanyak 673 kasus atau turun 12,26 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 767 kasus.

Namun di sisi lain, tindak pidana narkotika justru mengalami peningkatan. Polres Banjar mengungkap 156 kasus narkoba sepanjang 2025 atau naik 16,42 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan 187 tersangka diamankan.

Barang bukti narkoba yang disita meliputi sabu seberat 20.019 gram, 108,5 butir ekstasi, 650 butir psikotropika, 1.777 butir carnophen, serta 237 butir dextro.

Sementara itu, kinerja di bidang lalu lintas menunjukkan hasil signifikan. Jumlah kecelakaan lalu lintas turun drastis dari 99 kasus pada 2024 menjadi 57 kasus pada 2025 atau turun 42,42 persen. Korban meninggal dunia akibat lakalantas juga menurun tajam dari 52 orang menjadi 20 orang.

“Ini menunjukkan situasi kamtibmas Kabupaten Banjar semakin kondusif. Polres Banjar berkomitmen meningkatkan pelayanan, penegakan hukum, dan upaya pencegahan demi terwujudnya Kabupaten Banjar yang aman, tertib, dan nyaman,” ujar AKBP Fadli.

Sementara itu, pengungkapan kasus menonjol sepanjang 2025 di Kabupaten Banjar di antaranya kasus pembunuhan di Kecamatan Paramasan yang berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam, serta pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti sabu lebih dari 19 kilogram di wilayah Kecamatan Gambut.

Kapolres menegaskan komitmen Polres Banjar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, penegakan hukum, dan upaya pencegahan kejahatan. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

Reporter : Suhardadi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *