DPR Desak Pemerintah Cari Solusi untuk Guru Honorer

Jakarta, DUTA TV – Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian, menyoroti aksi unjuk rasa guru honorer yang meminta diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Menurutnya semua guru honorer baik di sekolah umum maupun madrasah wajib mendapat pengakuan status dari negara sesuai aturan yang berlaku.
“Semua guru honorer baik yang di Madrasah maupun sekolah umum layaknya mendapat pengakuan dari negara. Layaknya negara mengakui tentunya sesuai dengan perundang undangan yang berlaku,” kata Lalu kepada wartawan, Jumat.
Isu guru honorer ini tidak bisa dilihat secara sektoral. Dia mengatakan pemerintah harus menjamin kesejahteraan mereka.
“Kami memandang persoalan guru non-ASN, termasuk guru yang berada di bawah Kementerian Agama, sebagai isu yang tidak bisa dilihat secara sektoral.”
“Prinsip keadilan dan pengakuan atas pengabdian mereka, harus menjadi landasan utama dalam menjamin sistem kesejahteraan para guru,” jelasnya.
Untuk itu, dia mendorong pemerintah mencari solusi bagi para guru honorer terutama guru honorer madrasah yang telah mengabdi puluhan tahun.
Ia tidak ingin mereka kehilangan status dan penghidupan karena status honorer yang akan dihapus akhir tahun ini.
“Walaupun madrasah dan guru di bawah Kemenag merupakan mitra Komisi VIII, namun saya selaku pimpinan Komisi X, tetap mendorong pemerintah untuk mencari solusi komprehensif lintas kementerian agar para guru honorer madrasah yang telah mengabdi puluhan tahun tidak kehilangan status dan penghidupan akibat kebijakan penghapusan tenaga honorer,” ucapnya.
Dia mendorong Kementerian PAN-RB dan Kementerian Agama (Kemenag) mencari solusi untuk guru honorer madrasah.
Dia tidak ingin timbul ketidakastian bila kebijakan penghapusan status honorer telah diterapkan.(dtk)





