Kades di Kotabaru Minta Kenaikan Gaji
Kotabaru, DUTA TV — Sejumlah Kepala Desa melakukan rapat dengar pendapat dengan DPRD Kabupaten Kotabaru.
Mereka tergabung dalam persatuan aparatur pemerintah desa seluruh indonesia atau Papdesi Kabupaten Kotabaru.
Dalam pertemuan ini ada beberapa aspirasi yang disampaikan, salah satunya terkait kenaikan gaji.
Untuk kenaikan gaji ini nilainya diharapkan bisa setara dengan upah minimum kabupaten atau UMK. Pada tahun 2022 gaji kepala desa di kabupaten kotabaru sudah dinaikkan menjadi 2,4 juta rupiah perbulan. Namun angka itu masih di bawah UMK tahun 2025 yang ditetapkan sebesar 3,6 juta rupiah.
“Kepala desa itu bekerja 24 jam, apalagi ini kan dana desa kita naik, jadi ibaratnya kita harus sesuai dengan umk lah supaya kita bisa sejahtera jangan sampai kita mengambil dana-dana yang lain,” kata Supriyudin, Kepala Desa
Menaggapi ini Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotabaru Basuki mengatakan aspirasi para kepala desa akan ditindaklanjuti di tingkat eksekutif.
Di sisi lain Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Awaludin mendukung kenaikan gaji bagi kepala desa terlebih dengan besarnya dana desa yang saat ini mereka kelola.
“Semua tuntutan diakomodir untuk ditindaklanjuti, nanti akan dirapatkan di tingkat eksekutif pemerintah daerah yang dipimpin Sekda,” kata Basuki, Kepala DPMD Kabupaten Kotabaru.
“2025 add minimal satu desa 1,8 miliar sedangkan dana desa sekitar 700 juta artinya desa minimal sekarang mengelola 2,5 miliar, dengan mengelola dana sebesar itu sudah sepantasnya gaji dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa harus naik,” tutur Awaludin, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru.
Selain meminta kenaikan gaji, Para kepala desa juga mempertanyakan soal realisasi mobil dinas yang sebelumnya telah diusulkan. Kemudian mereka juga menuntut perbaikan sistem pengamprahan dana desa yang selama ini dinilai lambat.
Reporter : Nazat Fitriah