BPKPAD Berikan Program Undian Pajak Berhadiah

Banjarmasin, DUTA TV Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, Dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin melakukan program undian berhadiah bagi warga umum, dengan hadiah utama umroh, dan sepeda listrik.

Untuk mengikuti undian tersebut, warga cukup mengupload struk pembelian di rumah makan atau restoran jika bertransaksi di hotel serta tempat hiburan, ke aplikasi Sibijak.

Struk diunggah pada hari yang sama dengan transaksi yang dilakukan. Struk hanya dapat diunggah satu kali dengan minimal transaksi makanan atau minuman minimal Rp50 ribu.

Sedangkan jasa kesenian dan hiburan minimal Rp100 ribu, jasa hotel berbintang minimal transaksi Rp250 ribu dan hotel melati minimal transaksi Rp100 ribu.

Program tersebut salah satu upaya BPKPAD Kota Banjarmasin untuk meningkatkan penghasilan asli daerah Kota Banjarmasin. Di samping itu, warga juga diminta untuk turut serta melakukan pengawasan.

 

Reporter : Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *