Surat Suara Tertukar, Ketua KPU Kalsel: Sudah Ditangani
Banjarmasin, Duta TV — Surat suara DPR RI yang tertukar sebanyak 397 di tiga TPS di Kelurahan Sungai Lulut Banjarmasin Timur mendapat tanggapan KPU Kalsel.
Ketua KPU Kalimantan Selatan, Andi Tenri Sompa, menuturkan bahwa kendala teknis tersebut sudah disikapi langsung oleh petugas di lapangan. Terkait surat suara yang sempat dicoblos oleh warga, Andi Tenri menambahkan bahwa hal itu dianggap tidak sah, dan warga diminta untuk mencoblos ulang.
“Setelah kita lakukan upaya maksimal tapi kenyataan ini terjadi, ini lah keterbatasan manusia. Tetapi yang tertukar tadi sudah langsung ditukar. Suara yang tercoblos tidak sah, kita sudah menghubungi masyarakat yang mencoblos untuk mencoblos ulang. Sampai hari ini sudah selesai, yang tertukar itu kemarin ada perpanjangan waktu mencoblos, antusias masyarakat tinggi,” terang Andi.
Pada pemilu kali ini, diakui Andi Tenri, tingkat partisipasi pemilih khususnya pemilih pemula cukup tinggi.
Reporter: Nina Megasari