3 Anak Dibawah Umur Terlibat Pembacokan, 2 Diamankan 1 DPO

Banjarmasin, DUTA TV — Polisi mengamankan dua orang remaja berinisial MM, serta MRC, yang diduga terlibat aksi pembacokan seorang pemuda di Jalan Cempaka Besar, beberapa waktu lalu.
Ironisnya keduanya merupakan anak dibawah umur yang masih berusia belasan tahun dan berstatus pelajar. Sebelumnya aksi mereka ini sempat diisukan tindakan pembegalan.
Belakangan, polisi meringkus keduanya lengkap dengan senjata tajam jenis celurit yang digunakan untuk membacok korban. Polisi pun kini masih mengejar satu terduga yang masuk dalam daftar pencarian orang.
“Masih ada satu orang yang belum kita amankan dan masuk DPO, saat ini diluar daerah ikut orang tuanya, sebelum tindakan preventif kita berharap orang tuanya menyerahkan ke pihak kepolisian,” kata Kompol Pujie Firmansyah, Kapolsek Banjarmasin Tengah
Selain sajam jenis celurit, polisi juga mengamankan satu buah motor matic yang digunakan ketiganya sebagai kendaraan saat beraksi.
Reporter : Nina Megasari – Zein Fahlevi





