Diduga Curi Spare Part Alat Berat, Polisi Ciduk Sony Di Hotel
DUTA TV BANJARBARU – Sony terlihat pasrah saat menjalani proses pemeriksaan dari penyidik unit reskrim polsek Banjarbaru Barat, ia diciduk dari lokasi persembunyiannya di sebuah hotel di jalan Sutoyo.S Banjarmasin.
Pria ini tersandung kasus hukum setelah diduga melakukan pencurian 2 unit spare part alat berat bekas, yakni carrier transmisi dozer dari tempat kerjanya pada 18 Februari 2019 lalu, kedua alat berat itu kemudian ditawarkan melalui jejaring media sosial seharga Rp.15 juta.
Menurut kanit reskrim polsek banjarbaru barat IPDA Agus Hariyadi, pelaku mengakui semua perbuatannya selama menjalani pemeriksaan, dan kini masih melakukan penyelidikan penadah barang curian yang diduga dari luar provinsi.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan dugaan melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian,
Reporter : Tarida Sitompul